Dewi Yuliani : Kamis, 02 April 2026 18:41
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat untuk mematangkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Gratis Bermutu melalui Program Kartu Sehat, Kamis, 2 April 2026.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat untuk mematangkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Gratis Bermutu melalui Program Kartu Sehat, Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan akses layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, terukur, dan tepat sasaran.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Aswan Azis, menekankan, penyusunan juknis ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat Luwu Timur.

"Juknis ini harus menjadi panduan operasional yang jelas bagi seluruh fasilitas kesehatan dan instansi terkait, agar implementasi Program Kartu Sehat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa kendala birokrasi yang rumit," ujar Aswan Azis.

Ia menjelaskan, program Kartu Sehat ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, melampaui standar program JKN. Layanan ini mencakup pelayanan Kesehatan bagi penduduk daerah peserta JKN yang jenis penyakit atau layanannya tidak ditanggung oleh JKN; Penduduk dengan status kepesertaan nonaktif; serta penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dengan sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program ini juga mengunggulkan layanan tambahan yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat. Seperti fasilitas rumah singgah bagi pasien dan keluarga; bantuan uang transportasi bagi warga yang dirujuk ke luar daerah; layanan antar jemput warga sakit; juga pelayanan dokter spesialis secara berkala di Puskesmas.

"Selain itu, jaminan kesehatan tetap diberikan untuk kondisi khusus yang biasanya tidak ditanggung BPJS, termasuk penanganan wabah/KLB, kejadian bencana, layanan visum kekerasan, cedera akibat upaya bunuh diri, bakti sosial, sunatan (sirkumsisi), hingga dukungan program prioritas seperti penanganan stunting, KB, dan imunisasi," jelasnya.

Melalui pertemuan ini, draf Juknis diharapkan dapat segera dirampungkan agar Program Kartu Sehat bisa langsung diimplementasikan. (*)