MAROS, BUKAMATANEWS – Upaya memperkuat kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara terus didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan. Hal ini terlihat dalam pertemuan antara Bupati Maros, Chaidir Syam, dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros (KPP Pratama) Maros, Safatul Arief.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Simbang, Kantor Bupati Maros ini menjadi momentum awal bagi Safatul Arief yang baru resmi menjabat sejak 25 Maret 2026 untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros.
Dalam kesempatan tersebut, Safatul memperkenalkan diri sekaligus memaparkan sejumlah agenda strategis, di antaranya program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dengan pemerintah daerah. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data perpajakan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Chaidir Syam menyambut baik langkah kolaboratif yang ditawarkan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk mendorong para kepala desa dan bendaharawan desa agar lebih tertib dan patuh terhadap ketentuan perpajakan.
“Kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab Maros dan KPP Pratama Maros, saya berharap terus berlanjut. Kami juga berharap Kantor Pajak dapat memberikan bimbingan dan pengawasan, khususnya kepada bendaharawan desa agar semakin patuh sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan pajak di tingkat desa menjadi aspek penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan kerja sama kedua belah pihak.
Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan, baik untuk pajak pusat yang dikelola KPP Pratama Maros maupun pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Kukuhkan Paskibraka 2026, Chaidir Syam: Kalian Putra-Putri Terbaik Daerah
-
Pemkab Maros Salurkan 16 Tangki Air Bersih untuk Ribuan Warga Terdampak Kekeringan
-
58 Pramuka Terbaik Maros Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional XII 2026
-
Pemkab Maros Mulai Genjot Proyek Jalan, Ruas Kuri Caddi Senilai Rp1,18 Miliar Siap Dikerjakan
-
Bupati Maros Lepas 20 Siswa ke Sekolah Rakyat Sulsel, Harap Lahir Generasi Cerdas dan Mandiri