Setelah NTB, BGN Juga Tutup Ratusan Dapur SPPG di Sulsel
02 April 2026 11:56
Bupati Andi Rahim berharap warkop dan kafe di wilayahnya tidak lagi sekadar menjadi tempat nongkrong, tetapi juga menjadi etalase budaya dan pariwisata.
LUWU UTARA, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi mewajibkan seluruh warung kopi (warkop), kafe, dan rumah makan di wilayahnya untuk menggunakan biji kopi khas dari Kecamatan Rongkong dan Seko. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 500.3.1/316/DP2KUKM/III/2026 tentang Pemanfaatan Produk Kopi Rongkong dan Seko pada Usaha Warung Kopi di Kabupaten Luwu Utara.

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat ekosistem ekonomi petani lokal, mengakselerasi ekonomi kerakyatan, serta mengoptimalkan potensi komoditas unggulan daerah yang melimpah, seperti kopi, cokelat, dan sawit.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan bahwa kopi Rongkong dan Seko bukanlah kopi biasa. Keduanya merupakan kopi premium yang tumbuh di dataran tinggi pegunungan dengan kualitas yang telah diakui hingga tingkat nasional dan internasional.
“Kita punya harta karun di pegunungan kita sendiri, yaitu kopi Seko dan Rongkong. Sudah saatnya masyarakat Luwu Utara bangga bisa menyeduh hasil keringat petani kita sendiri di setiap cangkir yang mereka nikmati di warkop atau kafe yang ada di Luwu Utara,” ujar Bupati Andi Abdullah Rahim dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Kopi Seko merupakan kopi arabika kualitas premium yang berasal dari pegunungan Seko, dengan tiga jenis unggulan yakni arabika, liberika, dan robusta. Sementara itu, kopi Rongkong ditanam di ketinggian lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut, dengan varietas arabika dan robusta yang kaya cita rasa.
Melalui surat edaran ini, para pelaku usaha diimbau untuk menjadikan kopi lokal sebagai menu utama atau pilihan prioritas. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendongkrak ekonomi petani, tetapi juga memperkuat identitas Luwu Utara sebagai penghasil kopi terbaik.
Bupati Andi Rahim berharap warkop dan kafe di wilayahnya tidak lagi sekadar menjadi tempat nongkrong, tetapi juga menjadi etalase budaya dan pariwisata.
“Para pengunjung yang nantinya datang dari luar daerah, kini punya alasan kuat untuk singgah di Kabupaten Luwu Utara. Meskipun itu hanya singgah untuk sekadar mencicipi sensasi otentik dari kopi Rongkong dan Seko langsung dari tanah asalnya,” terangnya.
Untuk memastikan kelancaran kebijakan ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Akram Risa, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemasok dan kelompok tani kopi Rongkong dan Seko. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan stok bahan baku berkualitas serta menjaga kontinuitas operasional pelaku usaha.
“Jadi, buat masyarakat yang sedang berada di Kabupaten Luwu Utara, jangan kaget kalau aroma kopi di warkop favorit kita nanti terasa lebih nikmat. Itu adalah aroma perjuangan petani dari balik awan Rongkong dan Seko. Insya Allah, ini komitmen kita bersama,” pungkas Akram.
Pemerintah daerah menargetkan terciptanya ekosistem bisnis yang saling menguntungkan (win-win solution) antara petani di wilayah pegunungan dan pelaku usaha di perkotaan. Sinergi ini diharapkan menjadi penggerak utama kemajuan ekonomi lokal yang berbasis pada kekayaan sumber daya alam daerah.
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25
02 April 2026 11:56