LUTRA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari pasca libur nasional, mulai 25 hingga 27 Maret 2026. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menekankan bahwa kebijakan WFH bukanlah bentuk kelonggaran kerja, melainkan strategi adaptif untuk menjaga kinerja sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“WFH bukan libur tambahan. ASN tetap harus menjalankan tugasnya secara profesional,” tegasnya.
Sektor layanan dasar menjadi perhatian utama. Seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah (RSUD), dipastikan tetap beroperasi penuh guna memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa hambatan.
Di sisi lain, ASN yang bekerja dari rumah tetap dituntut menjaga produktivitas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi koordinasi berbasis digital agar komunikasi antarinstansi tetap efektif.
Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga ritme pelayanan. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi berbasis digital yang telah disediakan pemerintah.
Dengan skema kerja yang fleksibel namun terukur, Pemkab Luwu Utara memastikan kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat, bahkan di tengah penyesuaian pola kerja pasca libur nasional.
BERITA TERKAIT
-
Diskominfo Luwu Utara Tancap Gas 2026, Seluruh Pejabat Teken Kontrak Kinerja
-
Pemkab Luwu Utara Bahas Pengendalian Banjir dan Irigasi Bersama BBWS Pompengan Jeneberang
-
Sekolah Budaya I Lagaligo Luwu Utara Kembali Dibuka, Pendaftar Tembus Rekor 73 Orang
-
Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Luwu Utara Hadiri Silaturahmi dan Apresiasi Pemprov Sulsel di Makassar
-
Bupati Luwu Utara Perpanjang Kontrak 1.016 PPPK, Andi Rahim: Ini Bukti Kepercayaan atas Kinerja