Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
TNI menegaskan komitmen mengusut kasus penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus, empat prajurit diduga terlibat dan terancam sanksi tegas.
BUKAMATANEWS - Tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan prajurit. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat bersama jajaran pimpinan tertinggi TNI dan pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengungkapkan bahwa rapat yang digelar bersama Panglima TNI, Menteri Pertahanan, serta seluruh Kepala Staf matra membahas langkah revitalisasi internal institusi militer.
“Hari ini telah dilaksanakan rapat bersama membahas revitalisasi internal TNI. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin prajurit,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran. Sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari proses peradilan militer, hukuman disiplin, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat.
Langkah pembenahan ini juga mencakup penguatan internal organisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan di level komando. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong tata kelola TNI yang lebih akuntabel.
Di tengah agenda reformasi tersebut, TNI juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Aulia mengungkapkan bahwa pada hari yang sama telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Namun, ia tidak merinci apakah pergantian tersebut berkaitan langsung dengan kasus yang tengah disorot.
“Kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais TNI hari ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, terdapat empat prajurit dari satuan BAIS TNI yang diduga terlibat. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Pembenahan internal yang kini digaungkan TNI dinilai menjadi ujian serius dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel di tubuh militer.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25