Tuntut Transparansi Survei Seismik, Massa ALMAMATER Segel Kantor PT GSI di Wajo
Dalam orasinya, Ardiansyah menyebut PT GSI tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku dalam kegiatan hulu migas, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
WAJO, BUKAMATANEWS - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) berujung pada penyegelan kantor perusahaan migas PT GSI di Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026).

Aksi yang berlangsung di kawasan Bundaran BNI hingga depan kantor PT GSI itu diwarnai tuntutan keras terkait aktivitas survei seismik di Blok Sengkang yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.
Perwakilan ALMAMATER, Supris, menyatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk tekanan setelah pihak perusahaan tidak menemui massa aksi.
“Ini adalah aspirasi masyarakat. Tidak ada satu pun perwakilan PT GSI yang menerima kami, sehingga kami menyegel kantor dan menghentikan aktivitas sampai ada pertemuan dengan aliansi,” tegasnya di lokasi aksi.
Selain isu transparansi, massa juga menyoroti dugaan kelalaian perusahaan dalam menjalankan prosedur survei seismik sesuai regulasi yang ditetapkan SKK Migas.
Dalam orasinya, Ardiansyah menyebut PT GSI tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku dalam kegiatan hulu migas, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
ALMAMATER juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian sementara aktivitas seismik hingga tercapai kesepakatan dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Selain itu, aliansi mendesak perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, melibatkan kontraktor daerah, serta menjamin perlindungan lingkungan dalam setiap tahapan kegiatan.
Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap ALMAMATER tertanggal 17 Maret 2026 yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas eksplorasi sumber daya alam di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GSI belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penyegelan kantor maupun tuntutan yang disampaikan massa.
