MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat," kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat, 13 Maret 2026.
Namun demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus.
Meski begitu, Gubernur Sulsel mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.
"Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya," jelasnya.
Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.
Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. (*)
BERITA TERKAIT
-
MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menteri Agama, Gubernur Sulsel Sambut Kafilah se-Indonesia
-
1.157 Peserta dari 38 Provinsi dan 79 Kementerian-Lembaga Ikuti Defile MTQ KORPRI di Makassar
-
Kolaborasi UPT Perpustakaan Sulsel dan Pegadaian, Edukasi Literasi dan Tabungan Emas Lewat Lomba Mewarnai HUT RI ke-81
-
Malam Ta'aruf MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.173 Peserta dari 117 Kontingen Berkumpul di Sulsel
-
Gubernur Sulsel Hadiri Resepsi Pernikahan Kasespri Presiden Prabowo di Jakarta