Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Penilaian MalAdministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani, Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Penilaian MalAdministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani, Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu juga sebagai upaya untuk terus memperkuat peran pencegahan maladministrasi sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik selama tahun 2025. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Bantaeng Berikan Dukungan Penuh Bagi Training Raya Nasional HMI Cabang Bantaeng
-
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bantaeng Lepas Peserta Pawai Hijraturrasul
-
Hadiri Penamatan SD Negeri 5 Lembang Cina, Bupati Bantaeng Harap Para Siswa Terus Lanjutkan Pendidikan
-
Bupati Bantaeng Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pendataan Nasional
-
Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik Se Sulawesi di Pantai Marina