Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Penilaian MalAdministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani, Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Penilaian MalAdministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani, Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
Penyerahan hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu juga sebagai upaya untuk terus memperkuat peran pencegahan maladministrasi sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik selama tahun 2025. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Ketua TP PKK Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro
-
Verifikasi Lapangan Lomba Desa Berprestasi 2026, Bupati Bantaeng: Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Pemdes
-
Pemprov Sulsel Siap Dinilai Ombudsman, Tiga OPD Jadi Lokus Penilaian Pelayanan Publik
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
DPRD Bantaeng Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025