Setelah NTB, BGN Juga Tutup Ratusan Dapur SPPG di Sulsel
02 April 2026 11:56
Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu kontroversi global, terutama karena dilakukan di tengah proses diplomasi tanpa mandat PBB. Langkah Presiden Donald Trump melalui Board of Peace dinilai bertolak belakang dengan janji perdamaian dan menuai kritik soal legalitas serta dampaknya terhadap stabilitas Timur Tengah.
BUKAMATANEWS - Serangan Amerika Serikat ke Iran pada Sabtu pagi memicu gelombang kritik internasional. Aksi militer yang juga melibatkan Israel itu dinilai bertolak belakang dengan komitmen perdamaian yang sebelumnya digaungkan Presiden AS Donald Trump melalui inisiatif yang ia sebut sebagai “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian (BoP).

Sejumlah pengamat kebijakan luar negeri menilai operasi tersebut tidak memiliki dasar darurat yang jelas. Tidak ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ada bukti ancaman serangan yang segera terjadi, serta dilakukan di tengah proses diplomasi yang dikabarkan mulai menunjukkan perkembangan.
Koresponden senior The Guardian, Julian Borger, menyebut serangan itu sebagai awal “perang pertama di era Dewan Perdamaian Donald Trump.” Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya perubahan rezim tanpa dasar hukum yang kuat dan dilakukan tanpa konsultasi memadai dengan Kongres maupun publik Amerika.
Pidato Trump yang disampaikan sekitar delapan menit setelah serangan pertama dilaporkan mempertegas bahwa operasi itu bukan sekadar tekanan terbatas di meja perundingan. Dalam pernyataannya, Trump memperingatkan bahwa jika Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) tidak menyerah, maka kekuatan militer dan infrastruktur pertahanan Iran akan dihancurkan.
Laporan sejumlah media Iran bahkan menyebut serangan tersebut tidak hanya menyasar target militer, tetapi juga menimbulkan korban sipil, termasuk pelajar perempuan. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Operasi militer yang oleh Pentagon disebut sebagai “Operasi Kemarahan Epik” itu terjadi hanya beberapa hari setelah pertemuan antara pejabat AS dan Iran di Jenewa, yang sebelumnya digambarkan positif oleh utusan Washington. Dalam pengumumannya, Trump menyatakan bahwa Teheran menolak meninggalkan ambisi nuklirnya—pernyataan yang menuai perdebatan di kalangan analis.
Dari sisi hukum internasional, sejumlah pakar menyebut serangan yang dikategorikan sebagai tindakan “pencegahan” itu berpotensi melanggar prinsip Piagam PBB, yang membatasi penggunaan kekuatan kecuali sebagai respons atas serangan bersenjata. Di dalam negeri AS, kritik juga muncul terkait kewenangan perang yang secara konstitusional berada di tangan Kongres.
Jurnalis investigasi Jeremy Scahill menilai istilah “preemptive” atau pencegahan kerap digunakan sebagai legitimasi politik. Ia membandingkan narasi tersebut dengan retorika yang mendahului invasi Irak pada 2003.
Situasi kian memanas setelah Iran menyatakan telah menargetkan sejumlah aset AS di kawasan Teluk sebagai balasan. Kantor berita Fars melaporkan sasaran berada di Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, serta ledakan yang terdengar di Riyadh, Arab Saudi—negara-negara yang memiliki kerja sama keamanan dengan Washington.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan besar terhadap masa depan Board of Peace yang diumumkan pada Oktober 2025. Alih-alih memperkuat stabilitas global, inisiatif tersebut kini dinilai justru menyeret anggotanya dalam pusaran konflik regional yang lebih luas.
Di media sosial, kritik terhadap Dewan Perdamaian pun bermunculan. Sebagian warganet memelesetkannya menjadi “Board of War” atau bahkan “Bored of Peace”, mencerminkan kekecewaan atas janji perdamaian yang dianggap tak sejalan dengan realitas di lapangan.
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:25