PAREPARE, BUIKAMATANEWS – Pemerintah Kota Parepare secara resmi memberlakukan Bahasa Bugis sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 856 Tahun 2024 dan menjadi salah satu langkah konkret revitalisasi bahasa daerah di kota tersebut.
Kebijakan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi dalam rangka Perlindungan Bahasa Daerah yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Auditorium BJ Habibie, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Parepare.
Tasming menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan kebudayaan. Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, sekaligus penanda jati diri kolektif masyarakat.
"Kepercayaan ini kami maknai sebagai pengakuan atas komitmen daerah sekaligus amanah untuk memperkuat kebijakan kebahasaan secara terukur dan berkelanjutan," ujar Tasming usai membuka rakor.
Tasming mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, Pemkot Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, tidak lama setelah pelantikan Tasming oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Meskipun saya tidak berkesempatan hadir secara langsung karena mengikuti pembekalan kepemimpinan, penghargaan tersebut kami maknai sebagai validasi atas arah kebijakan yang menempatkan kemajuan daerah berjalan seiring dengan penguatan akar budaya," ungkapnya.
Deretan Langkah Konkret Pemkot Parepare
Selain kewajiban muatan lokal Bahasa Bugis di sekolah, Pemkot Parepare telah mengambil sejumlah langkah strategis:
Landasan Regulatif: Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai budaya lokal, termasuk pembiasaan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.
Penguatan Simbolik-Identitas: Penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi "Massiddi siri', massiddi gau" yang merefleksikan integrasi antara harga diri dan perilaku.
Literasi Multibahasa di Museum BJ Habibie: Setiap artefak peninggalan B.J. Habibie dilengkapi barcode yang terhubung dengan informasi deskriptif dalam tiga bahasa: Indonesia, Bugis, dan Inggris.
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI): Sejak 2021, Parepare konsisten mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan selalu mengirimkan wakil ke tingkat nasional.
Program SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah): Melibatkan alumni FTBI untuk pendampingan dan edukasi di sekolah-sekolah, dikolaborasikan dengan PKK dan Dinas Ketahanan Pangan melalui program B2SA Goes to School.
Program "Pahlawan Kewiraan Lokal" melalui TV Peduli: Memberi ruang kepada peserta didik berprestasi FTBI untuk berbagi inspirasi kepada masyarakat.
Kolaborasi Lintas Sektor
Tasming meyakini bahwa bahasa hanya akan lestari apabila menjadi gerakan kolektif. Karena itu, Pemkot Parepare terus mengembangkan kolaborasi bersama berbagai komunitas dan mitra strategis seperti Dompet Dhuafa, PPBDI, IGBD, MGMP, dan lainnya.
"Semoga forum koordinasi ini menghasilkan penguatan strategi bersama, pertukaran praktik baik, serta rekomendasi kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan peradaban bangsa," harap Tasming. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Parepare Disiapkan Jadi Role Model Nasional, Gubernur Sulsel Genjot Sistem Lingkungan Terintegrasi
-
Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
-
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Perkuat Basis Data dengan BPS
-
Setahun Tasming - Hermanto Memimpin Parepare, Kemiskinan Turun, Program Sosial Meluas