MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan yang digelar di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.
Penetapan tersebut diumumkan seusai rangkaian sidang yang diawali dengan pemaparan posisi hilal secara hisab oleh tim ahli falak Kementerian Agama, kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang masuk, ketinggian hilal pada 29 Syaban 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati, sehingga bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, BMKG, serta Majelis Ulama Indonesia.
"Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat yang telah diverifikasi serta sesuai dengan kriteria yang disepakati bersama, maka 1 Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," ujarnya.
Ketua Umum MUI Anwar Iskandar turut membacakan keputusan tersebut dan mengajak umat Islam untuk menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan lahir dan batin, serta menjaga kebersamaan di tengah perbedaan.
Di sisi lain, Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusatnya telah lebih dahulu menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Perbedaan penetapan awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah bukanlah hal baru dalam dinamika penentuan kalender Hijriah di Indonesia. Perbedaan metode, yakni gabungan hisab dan rukyat yang digunakan pemerintah melalui Sidang Isbat serta pendekatan hisab yang digunakan Muhammadiyah, menjadi faktor utama terjadinya selisih satu hari tersebut.
Pemerintah maupun para tokoh ormas Islam mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati dan menjaga persatuan, karena perbedaan dalam penetapan awal Ramadan merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal dalam tradisi Islam.
Dengan keputusan pemerintah tersebut, umat Islam yang mengikuti ketetapan Sidang Isbat akan melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026 dan mulai berpuasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Momentum Ramadan diharapkan tetap menjadi sarana memperkuat ukhuwah, meningkatkan kualitas ibadah, serta mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi
-
Berikut Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Gubernur Sulsel: Harga Sembako Relatif Terkendali
-
Edaran Wali Kota, Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat Mulai 17 Februari 2026