Redaksi : Senin, 16 Februari 2026 12:52
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi mengatur pola pembelajaran dan jadwal libur sekolah selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Kebijakan ini menjadi panduan bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026. Namun, jadwal itu kini disesuaikan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur secara nasional kalender pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan agar kebijakan daerah selaras dengan aturan pemerintah pusat.

“Surat edaran kami terbit lebih awal sebelum SEB Tiga Menteri keluar. Karena itu, akan ada penyesuaian agar jadwal libur dan pembelajaran seragam secara nasional,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Jadwal Terbaru Libur dan Pembelajaran

Berdasarkan SEB Tiga Menteri, berikut jadwal kegiatan siswa selama Ramadan dan Lebaran 2026:

Libur awal Ramadan: 18–21 Februari 2026

Pembelajaran selama Ramadan: 23 Februari–14 Maret 2026

Libur Idulfitri: 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026

Masuk sekolah kembali: 30 Maret 2026

Dengan skema tersebut, siswa akan menikmati libur Lebaran selama 10 hari efektif.

Ramadan Jadi Momentum Penguatan Karakter

Meski ada masa libur di awal Ramadan, Disdik Makassar menekankan bahwa pembelajaran selama bulan suci tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi kurikulum. Ramadan dipandang sebagai ruang strategis untuk memperkuat pendidikan karakter.

Achi menuturkan, sekolah didorong memperbanyak kegiatan religius dan sosial seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga bakti sosial. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di sekolah sekaligus menanamkan nilai empati, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Anak-anak tidak hanya memahami puasa secara ritual, tetapi juga belajar empati, berbagi, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Disdik juga mengimbau para orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak selama libur awal Ramadan, agar waktu di rumah tetap dimanfaatkan secara produktif dan bernilai ibadah.

Surat edaran penyesuaian jadwal ini nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

Pemerintah Kota Makassar berharap proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan kondusif, sekaligus menjadikan bulan suci sebagai momentum membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan peduli sosial.

TAG

BERITA TERKAIT