Redaksi : Selasa, 10 Februari 2026 17:19

JAKARTA, BUKAMATANEWS — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan ke depan.

Budi menegaskan, proses reaktivasi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri.

“Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis di-reaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan. Jadi, enggak usah datang ke mana-mana, akan otomatis aktif kembali,” kata Budi saat ditemui di RSUP Kariadi, Semarang, Selasa (10/2/2026).

Menurut Budi, evaluasi data penerima PBI tetap dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Kalau yang bersangkutan punya kartu kredit dengan limit Rp25 juta, ya enggak cocok dapat PBI,” ujarnya.

Meski demikian, Budi memastikan pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan terapi berkelanjutan tidak akan terdampak kebijakan ini. Pasien dengan kondisi kritis seperti penderita gagal ginjal yang menjalani cuci darah atau pasien kemoterapi akan tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu otomatis direhabilitasi dari pusat,” tegasnya.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan lancar.

“Jadi ada waktu untuk mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang berpindah dari PBI,” kata Budi.

Ia juga meminta pihak rumah sakit tidak ragu dalam memberikan pelayanan kepada pasien PBI meskipun status kepesertaan sempat dinonaktifkan. Pemerintah, kata dia, menjamin biaya pelayanan kesehatan tetap dibayarkan selama masa reaktivasi.

“Ini nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang di-reaktivasi,” pungkas Budi.

 

 

TAG

BERITA TERKAIT