Redaksi : Senin, 09 Februari 2026 16:22

JAKARTA, BUKAMATANEWS — Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Pengangkatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto. Dalam kesempatan itu, Sunarto menyampaikan bahwa pengangkatan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 10/P Tahun 2026 tertanggal 3 Februari 2026.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10/P 2026 tanggal 3 Februari 2026, Saudara Thomas Djiwandono telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengikuti sumpah,” ujar Sunarto.

Dalam sumpahnya, Thomas berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tidak menerima atau menjanjikan pemberian dalam bentuk apa pun, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri karena menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan mufakat setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

“Diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung, adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan.

Misbakhun menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi XI menerima sosok Thomas. Menurutnya, Thomas mampu menjelaskan pentingnya sinergi kebijakan moneter dan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, penunjukan Thomas sempat memunculkan kekhawatiran publik terkait independensi Bank Indonesia, mengingat hubungan keluarganya dengan Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal tersebut, Thomas menegaskan bahwa BI bekerja berdasarkan undang-undang dan seluruh kebijakan diambil secara kolektif kolegial.

Thomas juga menyebut pengalamannya sebagai Wakil Menteri Keuangan dan anggota Tim Transisi pemerintahan sebagai nilai tambah, terutama dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan Bank Indonesia tanpa mengganggu independensi bank sentral.

“Sekali lagi, tanpa mengurangi independensi. Bank Indonesia bergerak berdasarkan undang-undang,” tegas Thomas.

Dengan pengangkatan ini, Thomas diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia.

TAG

BERITA TERKAIT