LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 766 arsip inaktif dengan retensi di bawah 10 tahun. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas di Aula BKPSDM, Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, didampingi Kepala DPK, Muhammad Syukri, serta Plt Kepala BKPSDM Parha Arief. Turut hadir saksi dari Bagian Hukum dan Inspektorat.
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menyampaikan bahwa penyusutan arsip melalui pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan.
"Pemusnahan arsip hari ini, bukan sekedar mewujudkan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga sebagai upaya menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalam arsip dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Aini.
Menurutnya, pemusnahan arsip tersebut sekaligus menyelamatkan arsip yang masih memiliki nilai guna pembuktian dan informasional.
"Pemusnahan arsip ini dilakukan secara total agar isi maupun bentuk arsip tidak dapat dikenali kembali. Hal ini penting agar penataan arsip lebih tertib serta mendorong peningkatan kinerja pengelolaan kearsipan pada setiap OPD berdasarkan kaidah kearsipan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Asisten I Pemkab Luwu Timur ini. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hadir Langsung di Jamnas 2026, Ani Nurbani Irwan Beri Semangat Kontingen Pramuka Luwu Timur
-
PANDU JUARA Dapat Apresiasi Nasional, Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
-
Pajak Luwu Timur Go Digital, Petugas Dilatih Terapkan Sistem Pembayaran QRIS
-
Pemkab Luwu Timur Ikut GEBER MAS, Dukung Program Kemenag ASRI
-
Atasi Keterbatasan Stok Darah, PMI Gelar Donor Darah Merdeka di Burau