Redaksi : Rabu, 04 Februari 2026 08:12
komika Pandji Pragiwaksono

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan Pandji diminta hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang masuk ke kepolisian.

“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi berharap Pandji dapat memenuhi undangan tersebut. Menurutnya, surat undangan klarifikasi telah disampaikan melalui berbagai jalur, baik secara elektronik maupun fisik.

“Surat sudah dikirim melalui email, layanan pengiriman, dan juga ke alamat domisili yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyelidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi pelapor. Dari jumlah tersebut, satu laporan masuk dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

Seluruh laporan tersebut kemudian digabungkan dan dijadikan satu objek perkara. Salah satu laporan diketahui dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Pemuda Muhammadiyah, yang diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian menegaskan akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT