JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri menolak wacana atau usulan kepolisian berada di bawah kementerian tertentu. Ia juga menolak korps Bhayangkara berubah menjadi Kementerian Polri.
"Mohon maaf bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Kapolri Listyo saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin, 26 Januari 2026.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan Presiden.
Karena itu, Listyo menegaskan dirinya lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri dibanding Polri harus berada di bawah kementerian, maupun dibentuk kementerian kepolisian.
"Karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," katanya.
Bahkan, ia meminta seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan posisi institusi kepolisian agar tetap berada langsung di bawah Presiden. "Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan," ujarnya.
Listyo juga mengungkapkan dirinya sempat menerima pesan yang menawarkan posisi menteri kepolisian. Namun, tawaran tersebut secara tegas ia tolak.
"Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.
Menurut Listyo, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat tanpa harus melalui birokrasi kementerian. Sebab, menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan "matahari kembar" dalam pengambilan kebijakan.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden. Sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi kepolisian sekaligus otoritas negara. "Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden," ucap Kapolri. (*)
BERITA TERKAIT
-
BPH Migas Klaim Negara Berhemat Rp4,9 Triliun Berkat Penyaluran BBM Subsidi
-
Sepanjang 2025, Hamka B Kady Bangun Ribuan RTLH Hingga Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Hamka B Kady Sasar Komunitas Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
-
Gencarkan Sosialisasi, Hamka B Kady Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan
-
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Hamka B Kady Ajak Warga Tamalanrea - Biringkanaya Perkuat Solidaritas