Dewi Yuliani : Senin, 29 Desember 2025 18:34
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 29 Desember 2025.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sebanyak 20 personel Polda Sulsel dipecat sepanjang tahun 2025. Angka ini naik 25 persen dibandingkan tahun 2024. 

"Perbandingan jumlah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terjadi peningkatan sebesar 25 persen. Di mana tahun 2024 sebanyak 16 orang dan tahun 2025 ada 20 orang (mendapatkan sanksi PTDH)," demikian disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin, 29 Desember 2025.

Djuhandhani mengungkapkan, jumlah personel yang melanggar disiplin selama 2025 mengalami penurunan dibanding 2024. Tahun 2024, jumlah laporan pelanggaran disiplin anggota Polda Sulsel sebanyak 124 kasus. Sementara, selama tahun 2025, hanya 63 kasus, turun 61 atau sebesar 50,81 persen.

Begitu juga dengan jumlah anggota Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran kode etik mengalami penuruan selama tahun 2025 dibanding 2024. Djuhandhani menyebut, selama 2025 ada 82 kasus anggota yang melanggar kode etik. 

"Sementara tahun 2024 kemarin ada 140 kasus atau mengalami penurunan 58 kasus (58,57 persen)," kata dia.  

Selain punishment bagi polisi bermasalah, Polda Sulsel juga memberikan reward bagi personelnya yang berprestasi. Selama tahun 2025, ada 115 personel yang mendapatkan penghargaan. 

Personel yang mendapatkan penghargaan terdiri dari tiga personel yang kreatif, 57 personel berhasil dalam pengungkapan kasus, sembilan personel berhasil dalam (pengungkapan) kasus atau berhasil menyelamatkan keuangan negara, dan 46 personel yang berhasil meraih juara di bidang olahraga.

(*)