MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Sebanyak 2.463 titik wilayah di Indonesia masuk kategori rawan bencana menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Data tersebut disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Senin (8/12).
Berdasarkan pemetaan tersebut, potensi bencana didominasi oleh tanah longsor dengan total 1.641 titik. Sementara itu, terdapat 807 titik rawan banjir dan 15 titik rawan banjir rob yang tersebar di berbagai daerah.
Pulau Sumatra tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik rawan bencana terbanyak, yakni 749 titik. Rinciannya meliputi 175 titik rawan banjir, 571 titik rawan longsor, serta tiga titik rawan banjir rob.
Di urutan kedua, Pulau Sulawesi memiliki 401 titik rawan bencana yang terdiri dari 147 titik rawan banjir dan 254 titik rawan longsor. Pada wilayah ini tidak ditemukan titik rawan banjir rob.
Adapun wilayah lain yang juga memiliki potensi bencana cukup tinggi antara lain Kalimantan dengan 377 titik, Jawa-Bali sebanyak 328 titik, Kepulauan Maluku 307 titik, Papua 184 titik, serta Kepulauan Nusa Tenggara sebanyak 174 titik.
Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana alam selama masa libur Nataru. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa mitigasi bencana menjadi salah satu fokus utama pengamanan akhir tahun ini.
“Berbeda dengan pengamanan tahun sebelumnya, pada Nataru 2025 ini kami memberi perhatian lebih terhadap potensi bencana alam, selain pengamanan jalur mudik, arus balik, dan objek vital,” ujar Dedi di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Ia menambahkan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan diprediksi meningkat secara signifikan pada periode 29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Jawa, Lampung, Jambi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti informasi cuaca resmi, serta mematuhi arahan petugas demi menjaga keselamatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.