Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 18 Desember 2025 20:21

Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan terkait polemik sewa lahan PT IHIP dalam RDP DPRD Sulsel, Kamis, 18 Desember 2025.
Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan terkait polemik sewa lahan PT IHIP dalam RDP DPRD Sulsel, Kamis, 18 Desember 2025.

Sewa Lahan ke PT IHIP Terus Disoal, Sekda Luwu Timur: Ditentukan Tim Independen dan Diaudit BPK

Sudah tidak ada masalah bagi 104 KK yang saat ini menempati lahan tersebut. Biaya kerohiman sementara dibicarakan, untuk mengganti tanaman dan bangunan. Setelah dibayarkan, mereka akan pindah.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sewa lahan ke PT Indonesia Huail Industry Park (IHIP) yang terus menerus disoal, menjadi perdebatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe, di Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kamis, 18 Desember 2025.

RDP ini menghadirkan sejumlah pihak terkait. Seperti Aliansi Masyarakat Luwu Timur, Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur, Kerukunan Keluarga Luwu Raya, PT Vale, PT IHIP, dan perwakilan DPRD Luwu Timur, dan undangan lainnya.

Peserta RDP menyebut sewa lahan kepada PT IHIP terlalu murah, sedangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut mencapai Rp300 ribu - Rp400 ribu per meter.

Menjawab hal tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan, lahan milik Pemkab Luwu Timur tersebut bukan dijual ke PT IHIP, melainkan disewakan. Berdasarkan kontrak, lahan tersebut disewakan ke IHIP untuk jangka waktu 50 tahun, namun nilai sewa akan dievaluasi setiap 5 tahun.

Nilai sewa ini, kata Ramadhan, ditentukan oleh tim apprisial independen, dan telah diaudit oleh BPK. Tentunya, tim ini dalam menetapkan sewa lahan juga ada indikator.

"Yang tentukan nilai sewa lahan ini adalah tim apprisial, bukan Pemda. Kalau saya maunya juga lebih mahal, supaya makin banyak masuk uang ke Kas Daerah. Dan sewa lahan ini sudah dibayarkan langsung ke Kas Daerah," tegasnya.

Ia juga menambahkan, sudah tidak ada masalah bagi 104 KK yang saat ini menempati lahan tersebut. Biaya kerohiman sementara dibicarakan, untuk mengganti tanaman dan bangunan. Setelah dibayarkan, mereka akan pindah.

"Sebenarnya sudah tidak ada masalah. Biaya kerohiman akan segera diselesaikan oleh pemerintah, dan mereka akan pindah setelahnya," imbuhnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Sewa lahan PT IHIP #Ramadhan Pirade