Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Sudah tidak ada masalah bagi 104 KK yang saat ini menempati lahan tersebut. Biaya kerohiman sementara dibicarakan, untuk mengganti tanaman dan bangunan. Setelah dibayarkan, mereka akan pindah.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sewa lahan ke PT Indonesia Huail Industry Park (IHIP) yang terus menerus disoal, menjadi perdebatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe, di Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kamis, 18 Desember 2025.

RDP ini menghadirkan sejumlah pihak terkait. Seperti Aliansi Masyarakat Luwu Timur, Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur, Kerukunan Keluarga Luwu Raya, PT Vale, PT IHIP, dan perwakilan DPRD Luwu Timur, dan undangan lainnya.
Peserta RDP menyebut sewa lahan kepada PT IHIP terlalu murah, sedangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut mencapai Rp300 ribu - Rp400 ribu per meter.
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan, lahan milik Pemkab Luwu Timur tersebut bukan dijual ke PT IHIP, melainkan disewakan. Berdasarkan kontrak, lahan tersebut disewakan ke IHIP untuk jangka waktu 50 tahun, namun nilai sewa akan dievaluasi setiap 5 tahun.
Nilai sewa ini, kata Ramadhan, ditentukan oleh tim apprisial independen, dan telah diaudit oleh BPK. Tentunya, tim ini dalam menetapkan sewa lahan juga ada indikator.
"Yang tentukan nilai sewa lahan ini adalah tim apprisial, bukan Pemda. Kalau saya maunya juga lebih mahal, supaya makin banyak masuk uang ke Kas Daerah. Dan sewa lahan ini sudah dibayarkan langsung ke Kas Daerah," tegasnya.
Ia juga menambahkan, sudah tidak ada masalah bagi 104 KK yang saat ini menempati lahan tersebut. Biaya kerohiman sementara dibicarakan, untuk mengganti tanaman dan bangunan. Setelah dibayarkan, mereka akan pindah.
"Sebenarnya sudah tidak ada masalah. Biaya kerohiman akan segera diselesaikan oleh pemerintah, dan mereka akan pindah setelahnya," imbuhnya. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25