MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dewan Pengukuhan Pengurus Kota (DPK) Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Wisuda Santri FKTPQ ke-54 sekaligus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Al-Qur’an.
Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rintoh Rachim, menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Munafri untuk hadir dan memberikan motivasi pada Wisuda Santri FKTPQ yang dijadwalkan berlangsung 30 Desember 2025.
Selain itu, FKTPQ juga mengajukan permohonan agar Perwali Literasi Al-Qur’an segera diterbitkan sebagai dasar hukum penguatan pendidikan keagamaan di Makassar.
Menurut Rintoh, regulasi tersebut penting untuk membangun karakter generasi muda di tengah tantangan moral yang semakin kompleks. Perwali Literasi Al-Qur’an diharapkan menjadi acuan bagi peserta didik Muslim, termasuk kepemilikan ijazah mengaji sebagai salah satu syarat masuk satuan pendidikan formal.
Dalam audiensi itu, Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan dukungan terhadap program FKTPQ dan komitmen Pemkot Makassar untuk berjalan bersama dalam penguatan moral dan nilai keagamaan generasi muda.