Redaksi : Selasa, 16 Desember 2025 10:11
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

BUKAMATANEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan perintah tegas kepada pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pembersihan internal. Instruksi ini menyusul laporan keterlibatan oknum anggota dalam praktik penyelundupan ilegal dan pelanggaran hukum lainnya.

Pesan keras ini disampaikan Presiden secara langsung saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Tindak Tegas Oknum Aparat Pelindung Kejahatan

Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima berbagai laporan dari penegak hukum tentang adanya oknum dari TNI, Polri, dan beberapa instansi lain yang terlibat atau melindungi jaringan kejahatan terorganisir.

"Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi," tegas Prabowo.

Ia menegaskan bahwa aparat yang menjadi bagian dari masalah harus ditindak tanpa kompromi. Presiden secara khusus meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak serius membersihkan institusi masing-masing.

"Ini benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini, dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum. Ini harus kita hadapi dengan serius," tuturnya.

Penyelundupan Ancam Ekonomi Nasional

Presiden menyoroti bahwa praktik kejahatan lintas sektor, seperti pembalakan liar (illegal logging), pertambangan ilegal (illegal mining), dan penyelundupan, masih marak terjadi meskipun telah dilakukan penguatan pengawasan.

"Terlalu banyak... penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI/Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia," ujarnya.

Dampak ekonomi dari aktivitas ilegal ini disebut sangat signifikan. Prabowo memberikan contoh konkret berupa kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Penyelundupan ini menyebabkan kerugian besar bagi ekonomi kita," tegasnya.

Korporasi Tidak Boleh Lebih Kuat dari Negara

Di akhir pernyataannya, Presiden juga menyampaikan peringatan keras kepada dunia usaha. Ia menegaskan bahwa meskipun peran korporasi dan swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan, mereka tidak boleh memiliki kekuatan yang melebihi atau mengatur negara.

"Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," pungkas Prabowo.

Perintah Presiden ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum aparat, sekaligus memperkuat kedaulatan hukum dan ekonomi Indonesia.