Redaksi : Senin, 15 Desember 2025 16:30

BUKAMATANEWS — Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Atalia Praratya, resmi menggugat cerai suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai tersebut. Ia menyebut perkara itu didaftarkan pada pekan lalu.

“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12).

Meski demikian, pihak Pengadilan Agama belum mengungkapkan secara rinci materi gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya. Dede menjelaskan, agenda persidangan akan segera digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sementara informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.

Perkembangan rumah tangga pasangan tokoh publik ini turut menjadi perhatian masyarakat, terlebih nama Ridwan Kamil belakangan disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Isu tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian dan menjadi polemik di ruang publik.

Namun demikian, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang diklaim terkait kasus tersebut tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang tengah berproses di Pengadilan Agama Kota Bandung.

TAG

BERITA TERKAIT