MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Makassar terus menegaskan komitmennya dalam penanganan persoalan persampahan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap pengelolaan sampah saat memimpin kegiatan Jumat Bersih di kawasan Kanal Pasar Terong dan Jalan Sawi, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Daur Bumi 2025 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Turut mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Helmy Budiman, serta Kepala Dinas Kominfo Makassar M. Roem.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Jumat Bersih memiliki urgensi besar bagi kota yang dihadapkan pada tantangan pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa sampah bukanlah musuh masyarakat jika dikelola dengan tepat dan berkelanjutan. “Bagaimana sehingga sampah ini tidak hanya menjadi musuh masyarakat, tapi bisa memberikan manfaat yang baik buat kita,” ujarnya.
Appi menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar. Masyarakat didorong untuk aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Fokus kegiatan Jumat Bersih kali ini adalah titik-titik dengan volume sampah tertinggi, terutama kawasan pasar tradisional. Lurah, RT, dan RW digerakkan untuk melakukan edukasi pemilahan sampah, termasuk pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk atau pakan ternak, guna mengurangi pembuangan langsung ke TPA.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh SKPD, kecamatan, serta Satgas kebersihan. Pembersihan difokuskan di Pasar Terong, termasuk area basement pasar yang masih jauh dari standar kebersihan.
Helmy menegaskan bahwa edukasi dan perubahan perilaku masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap selama enam bulan hingga satu tahun ke depan. Jika upaya persuasif tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029, yaitu pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber untuk memperpanjang umur TPA.
Menurut Helmy, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan peluang pengembangan industri daur ulang di Kota Makassar.