Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 09 Desember 2025 23:46

Kementerian Hukum RI Kanwil Sulsel menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Luwu Timur atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat Peringkat Ketiga Sulsel Tahun 2025.
Kementerian Hukum RI Kanwil Sulsel menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Luwu Timur atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat Peringkat Ketiga Sulsel Tahun 2025.

Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan Pembentukan Posbakum Tercepat di Sulsel dari Kementrian Hukum

Dengan prestasi ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kementerian Hukum diharapkan semakin solid dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berpihak pada masyarakat.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulsel. Kementerian Hukum RI Kanwil Sulsel menganugerahkan penghargaan kepada Pemkab Luwu Timur atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat Peringkat Ketiga Sulsel Tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, Selasa, 9 Desember 2025, di Makassar.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan cepat, mudah, dan merata.

Posbakum yang telah dibentuk hingga ke desa dan kelurahan dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan keadilan.

Aini Endis Anrika menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Luwu Timur.

"Penghargaan ini adalah untuk semua warga Luwu Timur. Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendirian," ujarnya.

Asisten I Bupati Luwu Timur itu menegaskan bahwa keberadaan Posbakum menjadi penguat layanan publik yang berkeadilan dan inklusif.

"Kita berharap Posbakum di setiap desa dapat menjadi ruang konsultasi yang mudah diakses, cepat, dan solutif bagi warga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lutim, Yerislin Wuala, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa se-Luwu Timur atas dukungan dan kerja sama dalam membangun Posbakum secara cepat dan efektif.

"Dengan prestasi ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kementerian Hukum diharapkan semakin solid dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, merata, dan berpihak pada masyarakat," tandasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Posbakum #Pos Bantuan Hukum #penghargaan #Kementrian Hukum RI