Poltekpar Makassar Perkuat Komitmen Kampus Berkelanjutan melalui UI GreenMetric 2025
17 Desember 2025 19:27
Kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada peningkatan layanan dasar publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur ekonomi, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Luwu Timur akhirnya menyepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 27 November 2025. APBD Luwu Timur Tahun 2026 disepakati pada angka Rp2,6 Triliun.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD, Ober Datte. Adapun komposisi APBD Luwu Timur 2026, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp2.300.622.219.200; Belanja Daerah sebesar Rp2.325.363.961.000; dan Pembiayaan Netto sebesar Rp24.741.741.800.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD Luwu Timur yang telah menjalankan tugas secara cermat, teliti, dan penuh dedikasi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama secara intensif dalam penyusunan Ranperda ini, hingga akhirnya dapat sampai pada tahapan Pendapat Akhir Kepala Daerah pada hari ini," ungkap Bupati Irwan.
Diketahui, APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program diarahkan pada pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026 dan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2030
Adapun kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada peningkatan layanan dasar publik, penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur ekonomi, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
Terdapat enam fokus utama pembangunan daerah dalam rancangan APBD tersebut. Antara lain peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi inklusif, pemantapan infrastruktur dan akses antarwilayah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (*)
17 Desember 2025 19:27
17 Desember 2025 17:15
17 Desember 2025 17:08
17 Desember 2025 16:34
17 Desember 2025 14:24
17 Desember 2025 12:28
17 Desember 2025 12:24
17 Desember 2025 14:17
17 Desember 2025 16:34