MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, menjelaskan perkembangan terbaru kasus penculikan anak Bilqis yang ternyata terkait dengan jaringan penjualan anak atau adopsi ilegal lintas daerah. Ia memaparkan peran masing-masing tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut
SY — Penjual Anak Kandung di Makassar
SY memiliki lima anak. Pada tahun 2022–2023, ia menyerahkan tiga anak kandungnya kepada seseorang di Makassar dengan imbalan 300 ribu rupiah per anak.
Kapolda Irjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa identitas penerima anak masih dalam pendalaman dan diketahui merupakan warga Makassar.
"Dua anak lainnya masih dalam perawatan SY dan telah diamankan di UPTD PPA Makassar untuk perlindungan,"jelasnya.
NH — Perantara Adopsi Ilegal Lewat Media Sosial
NH asal Sukoharjo diketahui aktif menjadi perantara adopsi ilegal sejak Mei 2025 melalui Facebook dan Instagram.
Pada Agustus 2025, NH dua kali memfasilitasi adopsi bayi dari ibu kandung di Jakarta kepada MA dengan imbalan 1 juta dan 1,3 juta rupiah.
MA — Pembeli di Jambi yang Menjual Kembali Anak
MA yang berdomisili di Jambi membeli bayi dari ibu kandung dalam tujuh transaksi pada Agustus–September 2025 dengan harga 16 hingga 22 juta rupiah.
Menurut Kapolda, MA kemudian menjual kembali anak-anak tersebut kepada salah satu kelompok suku di Jambi melalui S, dengan harga jual 26 hingga 28 juta rupiah.
S — Penghubung Distribusi di Jambi
S berperan sebagai penghubung antara MA dan penerima anak di Jambi. Dalam aksinya, S dibantu seorang sopir untuk mengantar bayi-bayi tersebut hingga mencapai total sembilan anak yang berpindah tangan melalui jaringan ini.
Proses Hukum dan Penambahan Tersangka
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Bareskrim Polri melalui Direktorat Kriminal Umum terus mengasistensi penyidikan kasus ini.
Setelah gelar perkara terbaru, penyidik Polda Sulsel akan menetapkan satu tersangka tambahan.
“Identitas tersangka baru akan kami sampaikan setelah proses penangkapan dilakukan,” ujar Kapolda.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian memastikan akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas wilayah tersebut.