BUKAMATANEWS - Rencana pemerintah Indonesia untuk kembali mempertimbangkan redenominasi rupiah kembali menarik perhatian internasional. Media Singapura, Channel News Asia (CNA), menilai penyederhanaan angka rupiah dengan mengurangi jumlah nol bisa meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Dalam analisis berjudul “Indonesia's U-turn on rupiah redenomination was the right move”, yang terbit Rabu (19/11/2025), CNA menggambarkan bagaimana angka nol dalam jumlah besar kerap menyulitkan berbagai aktivitas ekonomi. Pecahan tertinggi Rp100.000 dinilai membuat wisatawan asing hingga pelaku usaha kecil kerap kerepotan melakukan perhitungan cepat.
Penggunaan Rupiah Dianggap Rumit
Hasan Jafri, penulis commentary tersebut, bahkan menyoroti bagaimana penggunaan kalkulator standar tidak selalu cukup untuk transaksi tertentu di Indonesia. Karena itu, pengurangan nol pada mata uang dianggap langkah yang logis dari sisi fungsional.
Wacana redenominasi kembali muncul setelah tercantum dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Padahal, ide serupa pernah diusulkan sejak 2013 namun belum terealisasi.
Namun hanya beberapa pekan setelah isu tersebut kembali mengemuka, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa redenominasi "belum dibahas dan tidak akan dibahas dalam waktu dekat.”
CNA menilai sikap tersebut sebagai langkah tepat, mengingat keputusan redenominasi bukan hanya soal teknis, melainkan juga terkait stabilitas politik.
Konteks Politik Pemerintahan Prabowo
Dalam artikelnya, CNA menyinggung kondisi politik Presiden **Prabowo Subianto**, yang akan berusia 78 tahun pada 2029. Pemerintahannya saat ini menghadapi agenda besar, mulai dari target pertumbuhan ekonomi 8% hingga program makan gratis yang memerlukan anggaran besar dan sumber daya birokrasi.
“Dengan agenda yang sangat ambisius, kebijakan sensitif seperti redenominasi bisa menggerus dukungan politik jika tidak berjalan mulus,” tulis Jafri.
Kesiapan Ekonomi Dinilai Belum Optimal
Dari sisi ekonomi, Indonesia dinilai belum berada pada kondisi paling ideal untuk melakukan perubahan nominal uang. Meski inflasi stabil di kisaran 2–3%, proses redenominasi tetap membawa risiko kenaikan harga jika pelaku usaha membulatkan tarif selama masa transisi.
CNA juga membandingkan dengan pengalaman Turki yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk sepenuhnya beralih ke lira baru setelah menghapus enam nol pada 2005.
Selain itu, nilai rupiah yang melemah sekitar 8% sejak awal pemerintahan Prabowo menjadi indikator lain yang perlu diperhatikan. Pelemahan ini dipengaruhi faktor global, namun sebagian dinilai mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap kemampuan pemerintah menjaga stabilitas anggaran di tengah program-program besar.
“Tanpa kepercayaan pasar, redenominasi justru dapat memperburuk nilai tukar dan memicu inflasi,” tulis CNA.
Butuh Persiapan Panjang dan Edukasi Publik
Keberhasilan redenominasi, menurut analis, bergantung kuat pada kesiapan teknis dan sosial. Edukasi publik menjadi penting untuk memastikan masyarakat memahami bahwa perubahan nominal tidak berarti perubahan nilai.
Bank Indonesia juga memerlukan waktu panjang untuk mempersiapkan desain uang baru, menyesuaikan infrastruktur pembayaran, hingga memastikan seluruh sistem transaksi keuangan dapat beroperasi dengan aman selama masa transisi.
“Jika Turki membutuhkan tiga tahun, Indonesia bisa memerlukan waktu yang tidak jauh berbeda,” kata Jafri menutup analisanya.