MAROS,BUKAMATANEWS — Bupati Maros menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Desa Migran Emas yang diinisiasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Kegiatan ini berlangsung di Grand Town Hotel Maros, Kecamatan Mandai, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan pekerja migran.
Acara tersebut turut diikuti oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Moh Fahri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, serta stakeholder lainnya dari unsur pemerintah, lembaga, dan organisasi masyarakat.
Penguatan Perlindungan Pekerja Migran dari Tingkat Desa
Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan FGD dan sosialisasi program ini. Ia menegaskan bahwa Desa Migran Emas merupakan salah satu pendekatan strategis untuk memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran sejak dari wilayah asal.
Menurut Bupati, Kabupaten Maros memiliki potensi besar dalam penyediaan tenaga kerja di sektor luar negeri, sehingga perlu dibangun sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi, mulai dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
Harapan Menjadi Model Percontohan di Sulawesi Selatan
Bupati Maros berharap program Desa Migran Emas dapat menjadi model percontohan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Maros. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari BP3MI, Kementerian P2MI, Disnaker, hingga pemerintah desa untuk memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
Program ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi, layanan administrasi, pembinaan ekonomi keluarga migran, serta perlindungan hukum bagi calon pekerja migran dan keluarganya.
FGD yang Interaktif dan Mendorong Sinergi Kebijakan
FGD berjalan interaktif dengan melibatkan diskusi dan pemaparan kebijakan dari para narasumber. Peserta membahas sejumlah isu penting seperti peningkatan literasi migrasi aman, mekanisme penempatan yang legal, perlindungan sosial, serta peran desa dalam mendeteksi dan mencegah praktik migrasi ilegal.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi dan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih responsif dan terstruktur di Kabupaten Maros.