MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Anggota DPRD Kota Makassar melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, yang diketuai oleh dr. Udin Shaputra Malik, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Ariansyah, SP., M.Adm., SDA, yang memandu kegiatan kunjungan serta menjelaskan fungsi, pengelolaan, dan penyimpanan arsip di lingkungan Dinas Kearsipan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pansus juga meninjau Depo Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar yang berlokasi di Jl. Ratulangi dan Jl. A.P. Pettarani. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem penyimpanan, pengelolaan arsip, serta prosedur pelestarian dokumen penting sebagai referensi dalam penyusunan Ranperda Kearsipan Kota Makassar.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak hanya menjaga dokumen penting, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan dan transparansi pemerintahan.
Tim Pansus DPRD menyambut baik penjelasan tersebut dan mencatat praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi dalam regulasi kearsipan di Kota Makassar.