MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar menegaskan pemberhentian sementara Rektor Prof Dr Karta Jayadi hanya sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Dr Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa, 4 November 2025.
Syahruddin membenarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikti Saintek) sudah menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM Makassar. Farida bertugas mulai Selasa, 4 November hari ini sampai proses hukum Prof Karta kelar.
"Prof Karta masih Rektor UNM. Cuma statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida," katanya.
Syahruddin juga mengajak semua pimpinan dan dosen di lingkup UNM untuk tetap fokus pada tanggung jawab dan tugas-tugas.
"Tidak perlu resah atau berasumsi atau bahkan bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang terjadi. Tugas kita adalah mengabdi pada negara sebagai ASN," katanya lagi.
Syahruddin menambahkan, penunjukan plh bukan berarti penggantian rektor. Ini adalah prosedur standar agar suatu organisasi tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Penunjukan plh ini untuk membuat semua proses akademik dan organisasi dapat tetap berjalan dengan efisien, efektif, dan objektif pada saat seorang pejabat sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan inilah yang nanti akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa memang bersalah atau tidak.
"Jika tidak bersalah, maka dapat dipulihkan namanya dan kembali menduduki jabatan. Jika bersalah, maka akan ada proses selanjutnya ," katanya lagi.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari laporan dosen UNM berinisial QDR yang melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, Agustus lalu. Rektor UNM diduga melakukan pelecehan seksual melalui chating WhatsApp 2022 lalu.
Polda Sulsel sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Rektor dan pelapor sudah memberi kesaksian. Sejumlah saksi ahli juga sudah diundang memberikan keterangan. Polda Sulsel sisa mengumumkan hasil penyelidikannya tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Saksikan Pawai Ta’aruf, Gubernur Sulsel Sambut 117 Kontingen MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
-
Panen Padi 10,4 Ton per Hektare, Wagub Sulsel Dukung Penguatan Pertanian Modern di Sidrap
-
Sinergi PJM dan TNI AL, Cetak Pandu Profesional untuk Keselamatan Pelayaran
-
Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
-
Keluhan Warga Terjawab, Gubernur Sulsel Mulai Bangun Permanen Jalan Strategis Moncongloe Senilai Rp239 Miliar