Redaksi : Senin, 03 November 2025 20:54

MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H, didampingi pejabat struktural, menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terkait Penyelenggaraan Kearsipan pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Kantor DPRD Kota Makassar.

Rapat kerja ini membahas penyusunan regulasi dan kebijakan kearsipan yang sesuai dengan standar nasional serta mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel di tingkat kota.

Kehadiran Kepala Dinas Kearsipan dan pejabat struktural bertujuan untuk memberikan masukan teknis, berbagi informasi terkait praktik pengelolaan arsip, serta memastikan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kota Makassar dapat diterapkan secara efektif.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Dinas Kearsipan untuk memperkuat koordinasi, harmonisasi regulasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

TAG

BERITA TERKAIT