MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Fauzi, mengomentari proses pengajuan hak interpelasi oleh DPRD Kota Parepare kepada Tasming Hamid selaku Wali Kota Parepare. Menurut Rizal, penggunaan hak interpelasi seharusnya didasari bukti dan dasar kuat, bukan semata-mata alat politik.
“Pada dasarnya interpelasi memang hak anggota DPRD, tetapi yang perlu kita garis bawahi juga adalah bahwa kita ingin ada dasar yang kuat ya… bahwa interpelasi itu bukan sekedar … politik tetapi juga komitmen dan konsistensi anggota DPR,” ujar Rizal.
Rizal menekankan bahwa DPRD dan eksekutif di daerah sebaiknya membangun komunikasi yang konstruktif demi kepentingan publik.
Ia mengingatkan bahwa sebelum hak interpelasi dijalankan, mekanisme lain seperti rapat dengar pendapat atau mekanisme administratif bisa dilakukan terlebih dahulu.
Selain itu, jika soal mutasi pegawai atau kepegawaian, maka aspek izin dari Kementerian Dalam Negeri juga menjadi catatan.
“Kita berharap DPR ini bisa membangun komunikasi konstruktif dan untuk kepentingan masyarakat… kalau memang ini berkaitan dengan pelanggaran administratif ya tentu itu bisa menjadi proses, tapi kalau kebijakan dan sifatnya politik strategis saya pikir ini perlu dilihat: apakah betul-betul untuk kepentingan rakyat atau tidak,” tegasnya.
Menurut Rizal, jika kebijakan Wali Kota Parepare bisa dijelaskan secara terbuka dan terbukti tidak melanggar aturan, maka publik akan lebih mendukung. Sebaliknya, jika hanya didahului oleh konflik komunikasi atau kepentingan politik, maka interpelasi justru bisa menimbulkan ketegangan yang merugikan masyarakat.
“Wali Kota Parepare cukup menjelaskan bukti kalau publik bisa memahami apa yang dilakukan kebijakan ini dan tidak melanggar aturan, maka tentu publik akan lebih mendukung,” tutup Rizal.
BERITA TERKAIT
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Wakil Ketua DPRD Parepare: Kota Cinta dan Damai Harus Kita Jaga
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Wali Kota dan DPRD Parepare Sepakat Tetapkan LPJ APBD 2024 Jadi Perda