SELAYAR, BUKAMATANEWS – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang larangan penindakan tilang manual dan penguatan sistem penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar kini mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muhammad Idris, saat memberikan arahan tambahan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Senin, 27 Oktober 2025.
Kasat menyampaikan kepada seluruh personel Sat Lantas agar melaksanakan tugas di lapangan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
"Kebijakan Bapak Kapolri sudah sangat jelas, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi menggunakan tilang manual, melainkan melalui ETLE dan teguran kepada masyarakat. Fokus kita sekarang adalah pencegahan, pembinaan, serta peningkatan kesadaran berlalu lintas," ujarnya.
AKP Muhammad Idris menjelaskan bahwa jajaran Sat Lantas Polres Selayar telah menerapkan sistem ETLE secara aktif. Salah satu contoh pada hari Sabtu dan Minggu (25-26) Oktober 2025, total 12 pelanggaran yang terekam kamera ETLE dan 5 pelanggaran yang diberikan teguran. Sementara untuk penindakan manual tercatat nihil.
Selain penegakan hukum berbasis teknologi, personel Sat Lantas juga melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif. Diantaranya, pengaturan lalu lintas di titik rawan, penjagaan di persimpangan rawan, patroli di sejumlah ruas jalan utama, serta kegiatan penerangan lingkungan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada masyarakat.
Kasat Lantas menegaskan, kebijakan tanpa tilang manual ini bukan berarti pembiaran terhadap pelanggaran, melainkan upaya untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar tertib tanpa tekanan sanksi langsung.
"Kami ingin masyarakat sadar karena paham, bukan karena takut. Jadi petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait tilang. Tugas kami memastikan keselamatan pengguna jalan dengan cara yang humanis, edukatif, dan presisi," tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Muhammad Idris memerintahkan kepada seluruh personilnya untuk aktif melakukan pengaturan di ruas-ruas jalan. Ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, yang menekankan pentingnya optimalisasi kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui langkah-langkah yang membangun kesadaran publik.
"Arahan Bapak Kapolres jelas, personel harus hadir di lapangan bukan hanya untuk menindak, tapi untuk mengayomi dan menjadi teladan keselamatan berkendara," pungkasnya.
Kasat menegaskan bahwa saat ini Sat Lantas melaksanakan tugas dengan fokus utama pada pembinaan masyarakat, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Kepulauan Selayar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dilaporkan Hilang, Nelayan di Selayar Ditemukan Tewas Tersangkut di Karang
-
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Selayar Edukasi Masyarakat Bahaya Destruktif Fishing
-
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Selayar Gelar Donor Darah
-
Berdedikasi Luar Biasa, AKBP Didid Imawan Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden RI
-
Lebih Restoratif dan Rehabilitatif, Polres Selayar Siap Implementasikan KUHP Baru