MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengirimkan surat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) nikel di Kabupaten Luwu Timur. Surat tersebut dikirim pada 15 Oktober 2025 lalu.
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri. Tertanggal 15 Oktober lalu, surat tersebut dikirim terkait usulan KEK pertambangan nikel tersebut," kata Muhammad Saleh, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, KEK merupakan wilayah batas tertentu yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi dan mendapatkan fasilitas tertentu, seperti kemudahan fiskal, perpajakan, dan bea cukai. Tujuannya untuk menarik investasi, mendorong industrialisasi, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing internasional.
"KEK dikembangkan berdasarkan keunggulan geoekonomi dan geostrategis untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi baru," jelasnya.
KEK, kata Saleh, nantinya akan mencakup pengembangan infrastruktur kawasan industri, hilirisasi nikel dan smelter. KEK nikel ini diproyeksikan bernilai Rp100 triliun, dan terletak di Kecamatan Malili.
"KEK ini didukung dengan pembangunan pelabuhan baru di Kabupaten Bone dengan nilai estimasi anggaran Rp200 miliar," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat, Bupati Luwu Timur Datangkan Dokter Spesialis ke Wilayah Terpencil
-
Sosialisasi PSN di Desa Harapan, Terungkap Oknum yang Minta Rp1,3 Triliun ke Pemda Luwu Timur Pernah Terpidana Kasus Pengrusakan Tanaman
-
Satu-satunya Kabupaten di Sulsel dengan Cakupan Paripurna, Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Utama
-
Demonstran Blokade Jalan Trans Sulawesi, Bupati Luwu Timur Siapkan Jalur Alternatif untuk Distribusi BBM dan Elpiji
-
Besok, Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi PSN Kawasan Industri IHIP