MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengirimkan surat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) nikel di Kabupaten Luwu Timur. Surat tersebut dikirim pada 15 Oktober 2025 lalu.
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri. Tertanggal 15 Oktober lalu, surat tersebut dikirim terkait usulan KEK pertambangan nikel tersebut," kata Muhammad Saleh, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, KEK merupakan wilayah batas tertentu yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi dan mendapatkan fasilitas tertentu, seperti kemudahan fiskal, perpajakan, dan bea cukai. Tujuannya untuk menarik investasi, mendorong industrialisasi, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing internasional.
"KEK dikembangkan berdasarkan keunggulan geoekonomi dan geostrategis untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi baru," jelasnya.
KEK, kata Saleh, nantinya akan mencakup pengembangan infrastruktur kawasan industri, hilirisasi nikel dan smelter. KEK nikel ini diproyeksikan bernilai Rp100 triliun, dan terletak di Kecamatan Malili.
"KEK ini didukung dengan pembangunan pelabuhan baru di Kabupaten Bone dengan nilai estimasi anggaran Rp200 miliar," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
DPPKB Luwu Timur Kembali Gelar Apresiasi Duta Genre Tahun 2025
-
Bupati Luwu Timur Lantik Tujuh Pejabat Administrator, Berikut Daftarnya!
-
Puspawati Husler Minta Seluruh Calon Pengantin di Luwu Timur Screening HIV Sebelum Menikah
-
Dipimpin Ketua Ani Nurbani, Dekranasda Luwu Timur Tampilkan Tarian Riringgo dan Dero di Expo Kreatif Andalan 2025
-
Pemkab Luwu Timur Gandeng Kodim 1403 Palopo Monitoring Progres Cetak Sawah di Towuti