Redaksi : Senin, 13 Oktober 2025 14:30

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Diskusi Pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bea Masuk Luar Biasa (MBLB) yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Sulsel ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel.

Turut mendampingi Kepala Bapenda Makassar, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, serta Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu.

Diskusi ini menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Andi Asminullah, pengelolaan opsen pajak daerah seperti PKB, BBNKB, dan MBLB memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Dengan pengelolaan Opsen PKB yang baik, Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperluas ruang pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Asminullah.

Ia menambahkan, Bapenda Makassar terus berupaya mengembangkan sistem tata kelola pajak yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mempercepat proses pelayanan publik.

Diskusi yang diinisiasi BPK RI Sulsel ini juga membahas berbagai tantangan dan solusi implementasi opsen pajak di daerah, termasuk sinkronisasi data wajib pajak antarinstansi, optimalisasi sistem digitalisasi pembayaran, hingga pengawasan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan lembaga pengawasan dalam menciptakan pengelolaan pajak yang profesional, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.