Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
MUI Makassar berharap melalui seminar ini, seribuan masjid di kota tersebut dapat bertransformasi menjadi ruang ramah lingkungan yang juga memperkuat daya tarik wisata religi.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mendorong pengembangan konsep masjid hijau sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus penguatan wisata religi. Hal itu mengemuka dalam Seminar Pengembangan Masjid Hijau dan Wisata Masjid yang digelar di Travellers Phinisi Hotel, Sabtu, 27 September 2025.
Seminar menghadirkan Prof. Dr. HM Hamdar Arraiyyah dan Prof. Dr. Mustari Mustafa sebagai narasumber utama. Keduanya menekankan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan dan destinasi wisata religi.
Prof Hamdar mencontohkan Masjid Istiqlal Jakarta yang telah meraih sertifikat green building, serta menyebut Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar yang dinilai memenuhi kriteria sebagai masjid hijau dan wisata religi. Ia menegaskan bahwa masjid hijau mencakup pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan limbah, pencahayaan alami, hingga penghijauan area masjid.
Selain itu, ia menyoroti daya tarik masjid yang juga dipengaruhi sejarah, kegiatan keagamaan, hingga dukungan fasilitas di sekitarnya. Ia merujuk contoh masjid di Cape Town, Afrika Selatan, serta sejumlah masjid di Turki yang berhasil memadukan aspek arsitektur dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Prof Mustari menekankan pentingnya pendidikan lingkungan di masjid untuk membentuk generasi yang kritis dan peduli pada isu ekologi. Menurutnya, integrasi pendidikan lingkungan dalam aktivitas masjid akan melahirkan masyarakat yang lebih sadar keberlanjutan.
MUI Makassar berharap melalui seminar ini, seribuan masjid di kota tersebut dapat bertransformasi menjadi ruang ramah lingkungan yang juga memperkuat daya tarik wisata religi. (*)
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:28
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41