PAREPARE,BUKAMATANEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 23 September 2025, di Gedung DPRD Parepare.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I, Suyuti, dan Wakil Ketua II, Muhammad Yusuf Lapanna. Sebanyak 15 anggota DPRD hadir secara kuorum, bersama jajaran TAPD yang mewakili Pemkot Parepare.
"Dengan mengucapkan Bismillahi Rahmani Rahim, rapat paripurna dinyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum," ujar Kaharuddin Kadir saat membuka sidang.
Banggar DPRD Soroti Efisiensi Belanja
Dalam laporannya, Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, membacakan hasil evaluasi Banggar terkait penyusunan APBD Perubahan. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang kali ini terdampak oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
"Pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi besar-besaran. Banggar memastikan bahwa rasionalisasi dan realokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat," kata Suyuti.
Banggar menekankan pentingnya penyesuaian alokasi anggaran untuk menjaga efektivitas program dan mengoptimalkan pelayanan publik. Beberapa poin yang menjadi perhatian utama mencakup capaian kinerja, realisasi anggaran pokok, serta perubahan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Menuju Pengesahan APBD Perubahan
Dengan rampungnya pembahasan Banggar, APBD Perubahan 2025 kini berada pada tahap akhir sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD mendatang. DPRD Parepare berharap pengesahan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Parepare.