Dewi Yuliani : Selasa, 23 September 2025 20:50
High Level Meeting and Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Zona III Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa, 23 September 2025.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Angka inflasi di Kabupaten Luwu Timur cukup terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi di daerah yang dipimpin Bupati Irwan Bachri Syam tersebut pada Bulan Agustus 2025 tercatat 4,03 persen.

Staf Ahli Pembangunan Luwu Timur, Rapiuddin Tahir dalam paparannya pada kegiatan High Level Meeting and Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Zona III Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa, 23 September 2025, menjelaskan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemkab Luwu Timur.

Untuk pengendalian inflasi, Pemkab Luwu Timur rutin melaksanakan Gerakan Pangan Murah, Mobile Distribution Centre (MDC), Operasi Pasar Murah, serta memberikan dukungan kepada kelompok tani dan UMKM.

"Program-program ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kebijakan Bupati Luwu Timur yang meminta masyarakat, khususnya ASN untuk memanfaatkan pekarangan rumah, agar ditanami aneka jenis sayuran. Khususnya cabai, yang kerap menjadi penyumbang inflasi.

"Dukungan juga diberikan kepada kelompok tani melalui bantuan bibit," imbuhnya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulsel, dr. H. M. Ichsan Mustari, menjelaskan peta jalan pengendalian inflasi Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2027 melalui strategi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.

"Strategi 4K ini menjadi pedoman bersama untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Kami berharap setiap daerah dapat mengoptimalkan potensi masing-masing dalam upaya pengendalian inflasi," kata Ichsan.

Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Ricky Satria, Wali Kota Palopo, Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Luwu Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Sekda Luwu, Sekda Palopo, Forkopimda, serta OPD terkait dari masing-masing daerah. (*)