MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Program Kartu Lansia yang diinisiasi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menuai polemik. Sejumlah kalangan memprotes, karena pemerintah daerah menetapkan kriteria tertentu terhadap penerima manfaat.
Diketahui, Kartu Lansia merupakan salah satu janji kampanye pasangan Irwan Bachri Syam dan wakilnya, Puspawati Husler. Dimana, setiap Lansia akan diberi bantuan Rp1 juta per bulan. Tak menunggu waktu lama. Baru enam bulan menjabat, program ini langsung direalisasikan. Tahun ini, Pemkab Luwu Timur menyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk 3.000 Lansia.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Malik Faisal, mengapresiasi program tersebut. Terkait kriteria yang ditetapkan, ia menyebut bahwa setiap bantuan sosial memang sudah seharusnya disertai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Baik itu bansos yang dikucurkan melalui APBN ataupun APBD.
Namun, kata Malik Faisal, semua penerima bansos harus terdata di dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional), sebuah basis data tunggal yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan sensus Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menciptakan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terpadu.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, dan transparansi dalam penyaluran berbagai program pemerintah, terutama bansos," jelas Malik Faisal, Jumat, 19 September 2025.
Penerima bansos, lanjutnya, harus masuk dalam Desil 1- 5 berdasarkan DTSEN. Desil 1 untuk kategori Sangat Miskin, Desil 2 Miskin, Desil 3 Hampir Miskin, Desil 4 Rentan Miskin, Desil 5 Pas-pasan. Kemudian, yang berada di Desil 6 - 10 untuk kalangan Menengah ke Atas, tidak prioritas Bansos.
"Desil 1 - 4, adalah kelompok yang paling berpeluang menerima semua jenis bansos," ujarnya.
Malik Faisal menambahkan, program Bansos, baik yang didanai APBN maupun APBD, tujuannya adalah untuk menekan angka kemiskinan.
"Kenapa harus diatur dengan berbagai indikator? Tentu ini terkait dengan prinsip pemerataan dan keadilan, karena anggaran pemerintah terbatas," imbuhnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos P3A dan BPS Lutim Sosialisasikan Groundcheck PBI
-
Perkuat Bela Negara, Delapan ASN Luwu Timur Ikuti Latsarmil Komcad di Gowa
-
Bupati Luwu Timur Bakal Perbaiki Jalan dan Pelabuhan di Loeha Raya
-
Warga Kembali Padati SSJ di Bundaran Batara Guru Usai Libur Lebaran
-
Rumah Warga Balambano Roboh, Bupati Luwu Timur Instruksikan Jajaran untuk Perbaikan