Redaksi : Sabtu, 13 September 2025 13:01

MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyelenggarakan acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data Program Perlindungan Pekerja Rentan, yang dikenal dengan P3K3. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kolaboratif dengan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja rentan valid dan program perlindungan dapat dijalankan secara tepat sasaran.

Acara BAST ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Dahyal, S.Sos., M.Si, serta pejabat Disnaker dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama bagi terlaksananya program perlindungan pekerja rentan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan data yang valid dan transparan, kita bisa memastikan bahwa pekerja rentan yang selama ini belum terjamin mendapat perlindungan sesuai kebutuhan mereka,” ujar Dahyal.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Makassar dalam rangka memenuhi target melindungi pekerja rentan, seperti yang pernah diungkapkan dalam berbagai pertemuan sebelumnya: pendaftaran untuk sekitar 35.782 pekerja rentan, termasuk pekerja difabel. 

Dengan penandatanganan BAST ini, diharapkan implementasi perlindungan dari segi administratif dan operasional dapat lebih cepat dan akurat, serta manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh masyarakat pekerja yang rentan di Kota Makassar.

 

TAG

BERITA TERKAIT