Dukung Penataan Losari, Camat Ujung Pandang Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang
Munafri Arifuddin, dan puluhan pedagang Pasar Tumpah Anjungan, Jumat (12/9/2025). Dalam pertemuan itu, Andi Husni tidak hanya hadir sebagai perwakilan pemerintah, tetapi lebih sebagai mediator yang aktif mendengarkan keluh kesah dan harapan para pedagang.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Rencana penataan kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari menemui momentum penting. Camat Ujung Pandang, Andi Husni, secara tegas mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar, namun dengan satu syarat utama: memastikan aspirasi dan masa depan para pedagang kaki lima (PKL) terdengar dan terakomodasi.
Komitmen ini diwujudkan dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan puluhan pedagang Pasar Tumpah Anjungan, Jumat (12/9/2025). Dalam pertemuan itu, Andi Husni tidak hanya hadir sebagai perwakilan pemerintah, tetapi lebih sebagai mediator yang aktif mendengarkan keluh kesah dan harapan para pedagang.
“Prinsipnya, kita tidak meminggirkan. Kita menata. Perbedaan ini fundamental,” tegas Andi Husni usai pertemuan. Ia menjelaskan, penataan yang dimaksud adalah upaya menciptakan ekosistem yang lebih baik, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pengunjung maupun para pedagang yang telah puluhan tahun mencari nafkah di sana.
Langkah koordinatif yang sedang dipersiapkan pihak kecamatan antara lain pendataan ulang pedagang yang valid, mengidentifikasi kebutuhan mereka, dan menyiapkan skema relokasi sementara yang manusiawi selama proses revitalisasi berlangsung. “Ini tentang masa depan Losari dan masa depan ribuan keluarga. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyambut baik pendekatan yang dilakukan jajaran kecamatan ini, menyebutnya sebagai kunci keberhasilan program penataan.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
