Dewi Yuliani : Kamis, 04 September 2025 20:19
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sidang terpadu serta peresmian Mushola Al-Hikam yang baru saja selesai dibangun di lingkungan kantor PA Malili.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili Rajiman, melakukan groundbreaking pembangunan rumah dinas Ketua PA Malili, Kamis, 4 September 2025.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sidang terpadu serta peresmian Mushola Al-Hikam yang baru saja selesai dibangun di lingkungan kantor PA Malili.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada unsur Forkopimda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami senantiasa memberikan dukungan kepada unsur Forkopimda Luwu Timur, khususnya hari ini terkait pembangunan rumah dinas yang kami dukung sepenuhnya dengan memaksimalkan bantuan fasilitas pendukung. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ujar Bupati Irwan.

Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada PA Malili atas pelayanan terbaik yang telah diberikan selama ini.

"Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pengadilan Agama Malili, yang koordinasi dan kolaborasinya berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi antar unsur Forkopimda terus terjaga dan dipelihara," ujarnya.

Sementara, Ketua PA Malili, Rajiman mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perkara yang paling banyak ditangani adalah perceraian, dispensasi perkawinan, dan masalah kebendaan.

"Sejak awal kami hadir dengan membuka ruang sinergi bersama pemerintah, karena tugas kami banyak terkait hal-hal tersebut. Tahun 2022 tercatat sekitar 40 dispensasi, 2023 sebanyak 30-an, dan tahun 2024 sekitar 25 kasus," jelas Rajiman.

Rajiman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi ke desa-desa, dibantu unsur Forkopimda, agar masyarakat memahami masalah-masalah tersebut secara lebih mendasar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., mengimbau masyarakat agar tidak menganggap enteng masalah perceraian karena dampaknya sangat besar, terutama terhadap anak-anak dan keluarga besar kedua belah pihak.

"Sebagai Ketua PTA Makassar, saya menghimbau agar perkara perceraian tidak dianggap mudah. Kami juga berharap Kementerian Agama dapat memberikan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk Bupati dan unsur Forkopimda," jelas Khaeril. (*)