LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - RSUD I Lagaligo dituding memulangkan pasien ibu hamil dengan kondisi janin yang sudah membusuk. Informasi tersebut kemudian viral di sosial media.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas RSUD I Lagaligo secara tertulis, Rabu, 3 September 2025, dijelaskan bahwa pasien yang dimaksud dirawat di RSUD I Lagaligo pada tanggal 22 - 29 Agustus 2025. Pasien masuk pada tanggal 22 Agustus 2025, dengan keluhan nyeri perut.
"Pasien diperiksa oleh dokter spesialis kandugan dengan diagnosa Abortus Iminens (ancaman keguguran)," jelas Humas RSUD I Lagaligo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, janin pasien masih bisa dipertahankan dan dilakukan penanganan pemberian obat. Pada tanggal 29 Agustus 2025, oleh dokter disampaikan bahwa pasien sudah bisa keluar dan istirahat di rumah, setelah sehari sebelumnya, tanggal 28 Agustus 2025 dilakukan pemeriksaan USG.
Pada pemeriksaan tersebut, tidak ada kondisi pembusukan. "Pada saat pasien mau pulang, bidan yang merawat masih bertanya mau pulang atau masih mau tinggal dulu? Pasien setuju untuk pulang hari pada hari itu," lanjutnya.
"Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan USG dan pemeriksaan dokter, tidak ada pembusukan janin pada saat pasien pulang," tegasnya.
Pihak rumah sakit menegaskan, semua tindakan yang dilakukan oleh dokter didasarkan pada prosedur medis standar yang berpedoman pada keilmuan dan profesionalisme. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat, Bupati Luwu Timur Datangkan Dokter Spesialis ke Wilayah Terpencil
-
Sosialisasi PSN di Desa Harapan, Terungkap Oknum yang Minta Rp1,3 Triliun ke Pemda Luwu Timur Pernah Terpidana Kasus Pengrusakan Tanaman
-
Satu-satunya Kabupaten di Sulsel dengan Cakupan Paripurna, Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Utama
-
Demonstran Blokade Jalan Trans Sulawesi, Bupati Luwu Timur Siapkan Jalur Alternatif untuk Distribusi BBM dan Elpiji
-
Besok, Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi PSN Kawasan Industri IHIP