SINJAI, BUKAMATANEWS - Seorang warga Kabupaten Sinjai bernama Olga (38) ditemukan tewas di Sungai Callepae, Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (27/8). Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik saat menyetrum ikan menggunakan alat bertenaga baterai 12 volt.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban bersama rekannya, Asdar (44), menyusuri sungai. Asdar berada di depan membawa alat setrum, sementara korban berada sekitar dua meter di belakangnya.
Menurut keterangan saksi, saat Asdar berhasil melumpuhkan beberapa ikan, korban bermaksud mengambilnya. Namun nahas, saat menyentuh ikan tersebut, korban justru tersengat aliran listrik dan langsung tak sadarkan diri.
Asdar segera mematikan alat setrum dan berupaya menolong korban, tetapi nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan kejadian ini. Setelah menerima laporan dari warga, Polsek Barebbo dan Unit Identifikasi Polres Bone langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
"Mendapat laporan dari warga, Polsek Barebbo kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bone, selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD," jelas Iptu Rayendra.
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya dari praktik menyetrum ikan, yang tidak hanya mengancam ekosistem sungai tetapi juga keselamatan individu.