MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kota Makassar resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2029. Pelantikan digelar serentak secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora Indonesia, Minggu (24/8/2025), bersama pengurus daerah lain di seluruh Indonesia.
Struktur kepengurusan Gelora Makassar kini dipimpin oleh Budi Prasetya, SE sebagai Ketua, didampingi Rasyidin Adnan, S.H.I (Wakil Ketua I), Muhammad Jafar Nurdin (Wakil Ketua II), serta Ahmad Muzakkir, SH sebagai Sekretaris Umum. Posisi bendahara diisi oleh Rahmat Hidayatullah, S.E., ST., MM, dengan Fatmawati sebagai Wakil Bendahara.
Dalam sambutannya, Ketua DPD terpilih Budi Prasetya menegaskan pelantikan ini menjadi momentum awal konsolidasi politik Gelora di Makassar menjelang kontestasi politik 2029.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda kesiapan Gelora Makassar untuk turun langsung ke masyarakat, memperluas basis kader, dan memperkuat pengaruh politik di Kota Makassar,” tegasnya.
Budi menambahkan, fokus utama Gelora Makassar adalah membangun struktur partai hingga tingkat kelurahan, memperkuat komunikasi politik dengan masyarakat, serta menawarkan gagasan-gagasan solutif bagi pembangunan kota.
Pelantikan serentak yang digelar DPP Gelora disebut sebagai strategi untuk mempertegas soliditas organisasi dan menyamakan langkah politik di seluruh daerah. Dengan wajah kepengurusan baru, Gelora Makassar optimistis dapat tampil sebagai kekuatan politik alternatif yang modern, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan warga Kota Daeng.
BERITA TERKAIT
-
Gelora Sulsel Gelar “Leaders Meet Up” di Tiga Zona, Teguhkan Politik Pelayanan dengan Semangat “Sama Teruski Bantu Rakyat”
-
Gelar Bimtek I, Partai Gelora Harap Aleg di DPRD Jadi Garda Terdepan Kemenangan di Pemilu 2029
-
Anis Matta Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Pelajari Pergulatan Pemikiran dalam Diplomasi Global
-
Anis Matta Dorong Isu Geopolitik Jadi Wawasan Umum, karena Pengaruhi Kehidupan Sehari-hari
-
LBH Gelora Desak Propam Usut Dugaan Kriminalisasi Pengurus KAHMI Sumut