TAKALAR, BUKAMATANEWS- Ribuan tenaga Non ASN di Kabupaten Takalar kini bisa bernapas lega setelah Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi mengajukan usulan sebanyak 3.962 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM., bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari ribuan tenaga Non ASN atas perhatian yang diberikan dalam memperjuangkan kepastian status mereka.
Plt. Kepala BKPSDM Takalar, Muhammad Sayuti, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan bupati dengan mengusulkan formasi tersebut.
“Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke MenpanRB,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi, formasi 3.962 tenaga Non ASN tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya: 76 orang guru eks THK2 (R1A), 185 guru Non ASN (R1B), 15 guru swasta (R1D), 51 peserta eks THK2 (R2), 641 tenaga Non ASN terdata (R3), 161 Non ASN seleksi tahap 2 (R3B), serta 2.833 Non ASN terdata (R3T).
Kebijakan ini dinilai sebagai jawaban atas keresahan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status. Dengan adanya usulan tersebut, harapan mereka untuk memperoleh kepastian hukum semakin terbuka, sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
BERITA TERKAIT
-
85 CPNS Takalar Resmi Jadi PNS, Daeng Manye Titip Pesan: Jadilah Agen Perubahan
-
Takalar Raih Penghargaan Nasional, Inovasi Digital Tata Kelola Dana Pendidikan Jadi Sorotan
-
Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Firdaus Jadikan Inovasi Budaya Baru Pelayanan Publik
-
38 Pramuka Takalar Siap Berlaga di Jambore Nasional XII, Bupati Daeng Manye: Bawa Pulang Prestasi dan Pengalaman
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI