JAKARTA, BUKAMATANEWS - DPR RI akan mengebut pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini untuk menuntaskan masalah royalti hak cipta yang ramai di publik.
Menurutnya, revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah ada di DPR sejak tahun lalu yang direncanakan oleh Baleg dan Badan Keahlian DPR. Namun, revisi itu tak kunjung selesai karena adanya tarik-menarik kepentingan.
"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus. Insyaallah dalam waktu kurang lebih dua bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," kata Dasco di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Di sisi lain, pihak-pihak yang berkepentingan juga sudah sepakat agar delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ini setelah sebelumnya dilakukan oleh sejumlah LMK.
Menurut Dasco, LMK-LMK juga akan dilakukan audit. Hal ini demi mengedepankan transparansi atas kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang dilakukan selama ini.
"Artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif. Kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa revisi UU itu merupakan komitmen dan respons cepat dari pemerintah dan DPR, guna menyelesaikan polemik royalti yang saat ini terjadi.
"Ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) juga. Tapi mencuat hari ini," kata Willy. (*)
BERITA TERKAIT
-
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, Darmawangsyah Muin: Satukan Semangat Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
-
Rakorda Gerindra Sulsel, Dasco Kukuhkan 5 Bupati Jadi Ketua DPC
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu