LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembenahan pelayanan publik di daerahnya. Salah satunya adalah dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Luwu Timur melalui Surat Edaran Larangan Gratifikasi, Suap, dan Pungli dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat edaran dengan nomor 400.12.4/0237/BUP tersebut tertanggal 20 Agustus 2025.
Surat edaran ini memuat tujuh poin. Pertama, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya atau gratis.
Kedua, Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dilarang menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apapun; melakukan pungutan liar; dan melakukan praktik suap.
Ketiga, masyarakat dilarang memberikan gratifikasi, hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun, yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Keempat, pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau masyarakat diminta untuk segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Kelima, pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang terbukti melakukan pungutan liar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Keenam, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil wajib memastikan kepatuhan seluruh pegawainya terhadap surat edaran ini.
Ketujuh, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terkait pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
(*)
BERITA TERKAIT
-
Hadir Langsung di Jamnas 2026, Ani Nurbani Irwan Beri Semangat Kontingen Pramuka Luwu Timur
-
PANDU JUARA Dapat Apresiasi Nasional, Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
-
Pajak Luwu Timur Go Digital, Petugas Dilatih Terapkan Sistem Pembayaran QRIS
-
Pemkab Luwu Timur Ikut GEBER MAS, Dukung Program Kemenag ASRI
-
Atasi Keterbatasan Stok Darah, PMI Gelar Donor Darah Merdeka di Burau