Redaksi : Kamis, 14 Agustus 2025 23:55

PAREPARE,BUKAMATANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Parepare.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Kamis, 14 Agustus 2025.

Penyerahan Dokumen oleh Pj Sekda

Dokumen diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Yusuf Lapanna. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir memimpin langsung jalannya rapat.

“Rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan secara resmi saya buka untuk umum. Agenda kita adalah penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025,” kata Kaharuddin Kadir dalam pembukaan sidang.

Proses Pembahasan Dilanjutkan di Banggar

Kaharuddin menegaskan, setelah paripurna, pembahasan dokumen akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, termasuk pelibatan masing-masing komisi bersama mitra kerja dari SKPD.

“Kami berharap proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasil dari komisi akan segera dilaporkan ke Banggar,” ujarnya.

Komitmen Pemkot dalam Tata Kelola Anggaran

Dalam pidato pengantar mewakili Wali Kota, Pj Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Rancangan ini disusun berdasarkan skala prioritas sebagai pedoman penyusunan kegiatan dan sub kegiatan. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi terbaru,” paparnya.

Amarun Agung Hamka merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp300 miliar atau meningkat sekitar 6,8 persen dibanding APBD pokok 2025. Sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diperkirakan sebesar Rp645 miliar, menurun sekitar 4,45 persen.

Adapun total belanja daerah dalam rancangan ini mencapai lebih dari Rp957 miliar, atau turun sekitar Rp9 miliar (1 persen) dari belanja APBD pokok.

Mengakhiri penyampaiannya, Amarun mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Kerja sama ini menunjukkan sinergitas eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Parepare secara transparan dan akuntabel,” tutup Amarun.

TAG

BERITA TERKAIT